Beranda » Pengacara Banyuwangi » Edukasi Bahaya Sosmed di MPLS SMKN 1 Banyuwangi

Edukasi Bahaya Sosmed di MPLS SMKN 1 Banyuwangi

MPLS (Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah ) merupakan langkah awal bagi peserta didik baru untuk beradaptasi dengan lingkungan sekolah, tata tertib, budaya belajar, dan nilai-nilai karakter.

MPLS SMK 1 Banyuwangi - Arif Wicaksono, S.H

Lewat kegiatan ini, sekolah tidak sekadar mengenalkan fasilitas, melainkan juga membina etika, disiplin, keselamatan, hingga literasi digital siswa. Oleh karena itu, di era modern ini, MPLS menjadi momentum krusial untuk menanamkan kesadaran tentang penggunaan teknologi yang sehat, aman, dan bertanggung jawab.

Kami mendapat amanah dan kesempatan menjadi pemateri program pemerintah dalam kegiatan MPLS di SMKN 1 Banyuwangi dengan tema “Sosialisasi Bahaya Media Sosial bagi Anak di Bawah Umur dan Sanksi Hukumnya”. Kegiatan ini  adalah bagian dari edukasi hukum bagi anak agar santun dalam bermain sosial media.

Kami juga menekankan bahwa ruang digital bukanlah ruang bebas tanpa aturan. Setiap pengguna internet, termasuk pelajar, tetap dapat dijerat pidana apabila terbukti melakukan dugaan tindak pidana. Hal ini berlaku meskipun pelaku masih berstatus anak atau pelajar, yaitu yang berusia di atas 12 tahun sampai dengan 18 tahun, sebagaimana diatur dalam UU Sistem Peradilan Pidana Anak.

@lawyer_arif Mengabdi untuk negeri #mpls #lawyer #advokat #pengacara ♬ suara asli – DEDI_MEGA

Sebagai praktisi hukum, kami juga menyatakan bahwa sosialisasi ini merupakan bentuk sinergi dengan pemerintah dalam mendukung implementasi UU ITE, Peraturan Pemerintah, dan Peraturan Menteri terkait perlindungan anak di ruang digital. Menurutnya, penegakan hukum tidak cukup hanya dilakukan setelah terjadi pelanggaran. Hal yang lebih penting adalah pencegahan melalui edukasi kepada masyarakat, khususnya kalangan pelajar.

Materi MPLS SMK 1 Banyuwangi - Arif Wicaksono, S.H

Di akhir kegiatan, kami, Arif Wicaksono S.H. sebagai ketua Young Lawyers Committee, berharap adanya peran aktif dari seluruh pihak dalam mengawasi penggunaan media sosial pada anak. Baik guru maupun orang tua harus terlibat, sementara para siswa harus benar-benar memiliki kesadaran untuk mematuhi aturan pemerintah serta menggunakan teknologi secara bijak.

Download Materi MPLS – Bijak Bersosial Media dan Dampak ITE (PDF)

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

expand_less