Beranda » Pengacara Banyuwangi » Peringkat Advokat dan Kantor Pengacara Banyuwangi Berdasarkan Fee Earners

Peringkat Advokat dan Kantor Pengacara Banyuwangi Berdasarkan Fee Earners

Di beberapa media publikasi regional dan internasional, jumlah fee earners pada sebuah kantor pengacara Banyuwangi ataupun kantor hukum bisa mencapai ribuan orang. Salah satunya dari majalah Asian Legal Business yang sempat melaporkan, bahwa jumlah fee earners jadi patokan besaran suatu kantor hukum di berbagai wilayah.

Jika di rata-rata, negara tetangga Indonesia, terutama di kawasan Asia Tenggara dalam satu kantor hukum jumlah fee earners-nya paling banyak ada di angka kurang dari 200 orang. Sementara yang jumlah fee earners-nya lebih dari 200 orang adalah Singapura dan India. Angka ini jelas berada jauh di atas law firm asal China yang jumlah fee earners-nya lebih dari 6500 orang dalam satu kantor hukum.

Seluruh kantor pengacara banyuwangi ataupun kantor hukum dan responden yang mengikuti surveri Corporate Law Firm ini mayoritas masuk dalam 30 besar pemeringkatan di tahun 2020. Hal ini jelas membuktikan, bahwa eksistensi kantor hukum tersebut di dunia hukum korporasi Indonesia.

Angka yang tercatat juga semakin memperlihatkan, bahwa pertumbuhan kantor hukum korporasi di Indonesia bisa dikatakan sangat dinamis. Ada beberapa kantor hukum yang mengalami peningkatan jumlah fee earners cukup signifikan jika dibandingkan dengan tahun lalu. Sebaliknya pula, ada penurunan jumlah fee earners di suatu kantor hukum tertentu.

Peringkat Kantor Hukum Berdasarkan fee earners

  1. Assegaf Hamzah & Partners (AHP)

Peringkat pertama pada pemeringkatan kantor hukum berdasarkan fee earners tahun ini ditempati oleh Assegaf Hamzah & Partners (AHP) dengan total 132 fee earners. Jumlah ini terdiri atas 103 associate, 23 partners, 1 of counsel, dan 5 orang advokat asing. Diketahui, peringkat pertama yang diraih oleh AHP ini sama sejak 2018 lalu.

  1. Lubis Ganie & Surowidjojo (LGS)

Peringkat kedua dipegang oleh Lubis Ganie & Surowidjojo (LGS) dengan total perolehan 113 fee earners. Seperti tahun sebelumnya, LGS mampu bertahan di posisi kedua. Namun jika dilihat secara cermat, total fee earners LGS mengalami penurunan jika dibandingkan pada tahun-tahun sebelumnya.  

  1. Ali Budiardjo Nugroho & Reskodiputro (ABNR)

Sementara di peringkat ketiga adalah Ali Budiardjo Nugroho & Reskodiputro (ABNR) dengan total 109 fee earners. Perolehan tersebut terdiri dari 22 partners, 80 associate, 4 of counsel, dan 3 advokat asing. Peringkat ABNR mengalami kenaikan jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya. Peningkatan ini terlihat dari segi jumlah, yaitu sebanyak 105 fee earners.

Rekomendasi Kantor Pengacara Banyuwangi

Ketiga daftar kantor pengacara di atas memang tak perlu diragukan lagi kepiawaiannya dalam dunia hukum Indonesia. Namun, bagi Anda yang berada di kawasan Jawa Timur, khususnya Banyuwangi tak perlu bingung saat ingin mencari jasa pembela hukum yang sama berkualitasnya.

Kantor pengacara Banyuwangi Arif & Partners siap menjadi mitra Anda dalam menangani berbagai kasus hukum, baik perdata maupun pidana. Untuk informasi yang lebih lengkap, Anda bisa menghubungi melalui telepon dan Whatsapp di nomor +6282315027499 atau www.pengacarabanyuwangi.com.

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

expand_less