Berbagai Faktor Pemicu Tingginya Angka Perceraian di Banyuwangi
- account_circle pengacarabwi
- calendar_month 5/08/2020
- visibility 237
- comment 0 komentar
- label Perceraian Banyuwangi
Angka perceraian di Banyuwangi termasuk cukup tinggi dalam kurun waktu dua tahun terakhir. Berdasarkan data laporan perkara di pengadilan agama, ada 6.587 kasus perceraian yang diputus sepanjang tahun 2019 lalu. Jumlah tersebut terdiri dari, 4.500 cerai gugat dan 2.087 cerai talak. Sementara, akta cerai yang telah diterbitkan oleh pihak pengadilan tercatat sebanyak 6.350.
Mengacu pada data 2019 lalu, sebenarnya ada tiga faktor pemicu tingginya angka perceraian di Banyuwangi. Persoalan pemenuhan kebutuhan ekonomi jadi faktor yang menduduki peringkat pertama, yakni sebanyak 2.498 kasus di seluruh Banyuwangi.
Peringkat berikutnya adalah masalah perselisihan dan pertengkaran yang tak kunjung usai. Ada sekitar 1.939 kasus perceraian di Banyuwangi yang dipicu oleh pertengkaran dan ketidakcocokan semacam ini antar suami istri.
Faktor terakhir yang tercatat sekitar 1.557 kasus adalah salah satu pasangan meninggalkan pihak lainnya. Sementara sisanya adalah masalah poligami, kekerasan, hingga kesehatan.
Tentu saja, tingginya angka perceraian di Banyuwangi ini menjadi keprihatinan banyak pihak. Sebenarnya, pengadilan agama setempat telah berupaya agar perceraian tidak harus terjadi dan keluarga bisa kembali utuh. Namun sayangnya, pengadilan tidak bisa melangkah lebih jauh karena faktor kewenangan lembaga.
Penyebab tingginya angka perceraian di dalam rumah tangga
Setiap pasangan yang terikat dalam suatu pernikahan, pasti ingin membina rumah tangga yang bahagia dan berlangsung seumur hidup. Meski telah melakukan berbagai upaya terbaik, tetap tidak menutup kemungkinan akan muncul masalah di dalam rumah tangga yang memicu perceraian. Berikut ini beberapa di antaranya.
1. Masalah keuangan dan ekonomi
Masalah keuangan merupakan salah satu masalah rumah tangga yang paling berperan dalam tingginya angka perceraian. Memang tak bisa dipungkiri, bahwa keuangan dan ekonomi mampu menciptakan masalah besar karena hampir semua kebutuhan keluarga bertopang pada ketersediaan uang. Percayalah, uang memang memiliki daya untuk merusak rumah tangga dalam segala bentuk.
2. Perselingkuhan
Berdasarkan data di lapangan, sebanyak 40 persen kasus perceraian di Indonesia disebabkan oleh perselingkuhan. Pasalnya, sekecil apapun perselingkuhan yang dilakukan oleh salah satu pasangan suami istri pasti meninggalkan luka yang sulit disembuhkan. Perselingkuhan benar-benar mampu merusak kepercayaan pada pasangan yang telah bersama dalam membina rumah tangga.
3. Kekerasan dalam rumah tangga (KDRT)
Meski masih tersisa rasa cinta, tapi seseorang pasti akan sulit bertahan jika merasakan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Ada beberapa hal yang termasuk dalam KDRT ini, mulai dari kekerasan secara fisik, seksual, dan emosional.
Contoh KDRT secara fisik adalah menendang, memukul, mendorong, menjambak, dan lain sebagainya. Biasanya, kekerasan semacam ini tidak terjadi sekali atau dua kali, namun terus berlanjut.
Nyaris sama seperti KDRT secara fisik, kekerasan secara seksual biasanya terjadi jika suami memaksa istri untuk melakukan kegiatan seks. Ketahuilah, tindakan seperti ini termasuk dalam tindak KDRT yang tidak bisa dibenarkan dengan akal sehat.
Sementara kekerasan emosional adalah tindakan kekerasan melalui verbal, seperti berteriak, membentak, menyalahkan, atau sengaja membuat korban merasa malu. Kekerasan emosional seperti ini biasanya terjadi di sela-sela kekerasan fisik.
Apakah beberapa hal di atas turut menjadi masalah rumah tangga Anda saat ini? Cobalah untuk terlebih dulu mengoreksi diri, kemudian bergeraklah untuk mempertahankan apa yang Anda miliki saat ini, yaitu keluarga.
Ingat kembali tujuan Anda membangun keluarga. Namun jika permasalahannya sudah menyangkut perselingkuhan yang kemudian mengarah pada tindak kekerasan, sebaiknya lepaskan dengan cara yang seharusnya.



Saat ini belum ada komentar